AMI Soroti Transparansi Menu Makanan Warga Binaan di Lapas dan Rutan Jatim

AMI Soroti Transparansi Menu Makanan Warga Binaan di Lapas dan Rutan Jatim

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyoroti transparansi penyediaan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), khususnya di wilayah Jawa Timur.

AMI mempertanyakan tidak ditampilkannya menu makanan secara terbuka di sejumlah blok hunian warga binaan. Menurut organisasi tersebut, informasi mengenai menu makanan penting diketahui oleh WBP maupun keluarga mereka sebagai bagian dari transparansi dalam pemenuhan hak dasar.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, meminta pihak pengelola Lapas dan Rutan memberikan penjelasan terbuka mengenai penyediaan makanan bagi warga binaan. Hal itu termasuk anggaran yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman WBP.

“Kami mempertanyakan profesionalitas dan transparansi pengelolaan makanan bagi warga binaan. Anggaran untuk kebutuhan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Jangan sampai muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya,” tegas Baihaki Akbar.

Baihaki menilai transparansi diperlukan agar masyarakat maupun warga binaan dapat mengetahui bahwa hak-hak dasar di dalam Lapas dan Rutan benar-benar dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lapas dan Rutan sendiri merupakan institusi yang memiliki tanggung jawab dalam pembinaan serta pemenuhan hak-hak dasar WBP, termasuk hak memperoleh makanan dan minuman yang layak.

Atas persoalan tersebut, AMI menyatakan akan mengambil langkah sesuai koridor hukum untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan kepada pihak terkait.

Jika persoalan tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai, AMI berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.

“AMI akan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan persoalan ini. Jika diperlukan, kami akan melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran di depan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, tentunya dengan tetap mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Selain persoalan menu makanan dan pengelolaan anggaran, Baihaki mengatakan AMI juga menyoroti salah satu Lapas yang disebut-sebut menjadi tempat transit warga binaan sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

“Kami juga akan melakukan aksi di salah satu yang disebut menjadi tempat transit warga binaan sebelum dipindahkan ke Nusakambangan. Kami ingin memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai prosedur dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujarnya.

AMI menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus upaya mendorong transparansi dalam pengelolaan pemasyarakatan.

Sementara itu, awak media berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait, khususnya jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. Konfirmasi tersebut berkaitan dengan standar penyajian menu makanan bagi warga binaan, mekanisme transparansi menu, serta pengelolaan anggaran makanan WBP.

Hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan dan sorotan yang disampaikan AMI masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang kepada publik.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

Membalas:
Jawab pertanyaan di atas untuk mencegah spam