(PublikHukum.com) Aparat gabungan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta personel Brimob dan sejumlah unsur terkait.
Petugas mulai melakukan penyisiran sejak pagi. Sejumlah gang dan bangunan di kawasan permukiman tersebut diperiksa sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika.
Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan petugas. Mereka kemudian dibawa ke lokasi pemeriksaan untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa rumah dan bangunan yang dinilai mencurigakan. Akses menuju sejumlah titik di kawasan Jalan Kunti turut dibatasi selama proses penggerebekan berlangsung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, operasi dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Menurutnya, proses penindakan dan pendataan masih berlangsung sehingga pihak kepolisian belum memberikan rincian mengenai jumlah tersangka maupun barang bukti yang ditemukan.
Petugas masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum masing-masing orang yang diamankan serta memastikan keterkaitan mereka dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Polda Jatim juga menyatakan komitmennya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di kawasan tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penguatan pengawasan melalui pos bersama yang melibatkan kepolisian, BNN, TNI, pemerintah maupun unsur masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya bersifat penindakan sesaat, tetapi dapat mencegah kembali munculnya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti.
Hingga berita ini ditulis, proses penyisiran dan pemeriksaan masih berjalan. Informasi lebih lanjut mengenai barang bukti, hasil tes urine, serta status hukum pihak-pihak yang diamankan masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar