Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang, Kota Surabaya, Senin (28/9/2026) dini hari. Tiga orang yang diamankan disebut merupakan anggota DPRD dari sejumlah daerah di Jawa Timur.
Mengutip Tirto.id, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Laporan tersebut berkaitan dengan seorang karyawan swasta berinisial N. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar hotel dan mendapati delapan orang di dalamnya.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial F, R, K, N, RO, U, AR, dan A.
“Ada tiga orang (anggota DPRD),” ujar Hadi, Rabu (30/9/2026), seperti dikutip dari Tirto.id.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat hisap sabu, korek api, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan narkotika.
Berdasarkan keterangan N, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C. Orang tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan tujuh dari delapan orang yang diamankan positif mengonsumsi ekstasi.
Sementara itu, N dinyatakan positif menggunakan sabu sekaligus ekstasi.
“Tujuh orang positif ekstasi, satu orang berinisial N positif sabu dan ekstasi,” kata Hadi.
Polrestabes Surabaya menyatakan proses hukum terhadap delapan orang tersebut tetap dilakukan sesuai prosedur. Namun, perkara itu akan ditempuh melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Menurut polisi, penerapan mekanisme tersebut dilakukan karena barang bukti narkotika yang ditemukan berada di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” jelas Hadi.
Saat ini, kedelapan orang tersebut menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kota Surabaya.
“Saat ini, mereka masih menjalani asesmen oleh tim di BNN Kota Surabaya,” tegas Hadi.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Tirto.id, tiga orang yang diamankan merupakan anggota DPRD dari Malang, Situbondo, dan Banyuwangi. Mereka disebut diduga merupakan kader Gerindra.
Sumber : Tirto
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar