Kepala BGN Minta Maaf soal Keracunan MBG Sidoarjo, BGN Siapkan Sanksi hingga Proses Pidana

Kepala BGN Minta Maaf soal Keracunan MBG Sidoarjo, BGN Siapkan Sanksi hingga Proses Pidana
Foto : Capture Youtube @masdarsudaryono

Kasus keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat sorotan langsung dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyinggung adanya dugaan kelalaian dalam proses penyediaan dan distribusi makanan.

Sudaryono mengatakan BGN telah memeriksa kronologi kejadian, termasuk melalui sistem pemantauan yang digunakan dalam program MBG. Dari penelusuran sementara, ditemukan persoalan dalam pelabelan ompreng makanan yang diduga berkaitan dengan waktu konsumsi.

"Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo, di pondok pesantren yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami," ujar Sudaryono saat memberikan pengarahan ke jajaran BGN seperti dalam video yang diunggah di Instagram resminya, Kamis (3/9/2026).

Ia juga meminta jajaran BGN terus memantau perkembangan jumlah korban dan memastikan seluruh siswa yang telah mengonsumsi makanan tersebut masuk dalam pendataan.

Menurut Sudaryono, penelusuran awal menemukan ahli gizi dan kepala dapur SPPG diduga tidak memberikan label pada seluruh ompreng. Label hanya diberikan pada satu ompreng untuk satu penanggung jawab (PIC).

"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG, bahwa ternyata ahli gizi dan kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Jadi dia ngirim, misalnya 400 itu labelnya satu," ujar dia.

Sudaryono menekankan setiap ompreng seharusnya mencantumkan waktu makanan dimasak serta batas maksimal makanan tersebut dikonsumsi.

Dalam penelusuran sementara, makanan disebut matang pada pukul 05.00 WIB sehingga harus dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, label yang dilaporkan mencantumkan waktu berbeda.

"Penelusuran sementara, itu makanan matang jam 5, makanya harus dikonsumsi sebelum jam 9, namun di labeling itu ditulis, dilaporkan jam 8.00 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya, dan labelnya itu tidak semua ompreng. Hanya satu ompreng kemudian difoto, dimasukkan ke dalam POP, kemudian di-capture oleh Radar MBG," ucap dia.

Persoalan waktu konsumsi juga menjadi perhatian dalam penelusuran kasus tersebut. Sudaryono mengatakan makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB justru disebut baru dikirim ke sekolah setelah pukul 11.00 WIB dan dikonsumsi siswa setelah pukul 12.00 WIB.

"Yang menjadi kenyataannya di lapangannya, itu ompreng yang dimakan sebelum jam 10, dikirim ke sekolah di atas jam 11, kalau tidak salah 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah, di mana omprengmu kau kasih jam 10, tapi kalau kasih di atas jam 11 dan dimakan di atas jam 12," imbuhnya.

Atas temuan sementara tersebut, Sudaryono menyebut kejadian itu sebagai kelalaian yang disengaja. Ia menegaskan seluruh petugas harus menjalankan aturan dan standar yang telah ditetapkan BGN.

"Berarti ini adalah kelalaian yang disengaja, saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini, namanya kelalaian yang disengaja," tegasnya.

Sudaryono menegaskan kasus tersebut harus diusut hingga tuntas. Ia juga membuka kemungkinan adanya sanksi lebih berat apabila ditemukan unsur pidana.

"Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat, kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu," ucap dia.

Seperti di lansir detikjatim, kasus tersebut sebelumnya terjadi setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar dari sejumlah sekolah di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mengonsumsi menu MBG dari SPPG Kalitengah pada Selasa (1/9) siang.

Perkembangan jumlah korban juga bertambah. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo melaporkan total korban keracunan mencapai 664 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Penanganan dan penelusuran kasus masih berlanjut, sementara BGN menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan penyediaan dan distribusi makanan MBG.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

Membalas:
Jawab pertanyaan di atas untuk mencegah spam